MUSDES LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI APBDes TA 2024
- Pada hari ini Selasa Tanggal 11 Februari 2025 telah dilaksanakan MUSDES Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDes TA 2024. Kegiatan ini sesusai dengan peraturan yang telah tercantum di Peraturan perundang-undangan Desa Tahun 2014, maka desa berkewajiban dalam melaksanakan Musdes Laporan Pertanggungjawaban APBDes Tahun Anggaran yang telah dilaksanakan. Musdes pada siang hari ini di pimpin langsung oleh Bpk. Djumbadi selaku Ketua BPD Desa Jinanten dan dihadiri Oleh FORKOMPINCAM Kecamatan Sale, Pemerintah Desa Jinanten, BPD Desa Jinanten dan Tokoh-tokoh masyrakat Desa Jinanten. Laporan Pertanggungjawaban telah dibacakan oleh Sekdes Desa Jinanten sesuai dengan Realisasi kegiatan yang telah dilaksankan dalam kurun waktu Tahun Anggaran 2024, dengan hasil Musdes yang disepakati dengan baik oleh seluruh peserta Musdes dan dengan Berita Acara yang ditanda tangani oleh Kepala Desa, Ketua BPD dan Perwakilan Tokoh Masyarakat Desa Jinanten.