Desa Jinanten

Kec. Sale, Kab. Rembang
Prov. Jawa Tengah

Loading

Info
Ini contoh teks berjalan. Isi dengan tulisan yang menampilkan suatu ciri atau kegiatan penting di desa anda.

Berita Desa

 

Kelompok Perlindungan Anak Desa atau Kelurahan yang selanjutnya disingkat KPAD atau KPAK adalah lembaga perlindungan anak berbasis masyarakat yang berkedudukan dan melakukan kerja–kerja perlindungan anak di wilayah desa atau kelurahan tempat anak bertempat tinggal     ( Perda Kaupaten Kebumen No 3 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak  )

TUGAS-TUGAS KPAD

1.1         Sosialisasi

  1. Mensosialisasikan kepada masyarakat tentang hak-hak anak
  2. Mempromosikan CHILD RIGHTS dan CHILD PROTECTION
  3. Melakukan upaya pencegahan, respon dan penanganan kasus kasus kekerasan terhadap anak dan masalah anak.

1.2         Mediasi

  1. Mengedepankan upaya musyawarah dan mufakat (Rembug Desa)  dalam menyelesaikan masalah – (Restorative Justive)
  2. Melakukan koordinasi dengan pihak terkait di level desa, kecamatan dan kabupaten dalam upaya perlindungan anak.
  3. Melakukan pendampingan kasus (dari pelaporan – medis – psikologi - reintegrasi)

1.3         Fasilitasi

  1. Memfasilitasi terbentuknya kelompok anak di desa sebagai media partisipasi anak
  2. Memfasilitasi partisipasi anak untuk terlibat dalam penyusunan perencanaan pembangunan yang berbasis hak anak (penyusunan RPJMDesa)

1.4         Dokumentasi

  1. Mendokumentasikan semua proses yang dilakukan (Kegiatan Promosi; Penanganan Kasus dan mencatat kasus yang dilaporkan; Perkembangan Kasus, Pertemuan,dll)

1.5         Advokasi

  1. Mendorong adanya kebijakan dan penganggaran untuk perlindungan anak di level desa
  2. Menerima pengaduan kasus dan konsultasi tentang perlindungan anak
  3. Berhubungan dengan P2TP2A dan LPA untuk pendampingan hukum kasus anak (korban dan atau pelaku)

 

 

DAFTAR NAMA PENGURUS …………

MASA JABATAN ……s/d…….

DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ………..

Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….

 

No

Jabatan

Nama Pengurus

Alamat

1

 

 

 

2

 

 

 

3

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Beri Komentar

Desa

20

Laki-laki

Laki-laki 20 penduduk

17

Perempuan

Perempuan 17 penduduk

37

TOTAL

TOTAL 37 penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Pj. Kepala Desa

JENAP

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

SULAIS

Tidak Ada di Kantor

KAUR KEUANGAN

KAMARI

Tidak Ada di Kantor

KAUR PERENCANAAN

SALIM

Tidak Ada di Kantor

KASI KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

SUWADI

Tidak Ada di Kantor

KASI PEMERINTAHAN

ROSI HERAWATI

Tidak Ada di Kantor

KASI PELAYANAN

AINUL MUNTHAQIT

Tidak Ada di Kantor

KADUS

SISWANTO

Tidak Ada di Kantor

KADUS

SODIQ

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

0

Surat

Tahun Ini

0

Surat

Tahun Lalu

0

Surat

Total

1

Surat

Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 32
Kemarin : 15
Total Pengunjung : 158.352
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.233
Browser : Mozilla 5.0
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 32
Kemarin : 15
Total Pengunjung : 158.352
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.233
Browser : Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.432.151.352,00 Rp. 1.431.099.200,00

100%

Belanja

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.166.401.605,00 Rp. 1.191.329.191,00

98%

Pembiayaan

Realisasi | Anggaran

Rp. -102.886.809,00 Rp. -112.886.809,00

0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Aset desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 53.400.000,00 Rp. 53.400.000,00

100%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 823.173.000,00 Rp. 823.173.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 38.446.200,00 Rp. 38.446.200,00

100%

Alokasi Dana desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 364.248.000,00 Rp. 364.248.000,00

100%

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Realisasi | Anggaran

Rp. 140.000.000,00 Rp. 140.000.000,00

100%

Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 11.832.000,00 Rp. 11.832.000,00

100%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.052.152,00 Rp. 0,00

0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 466.067.405,00 Rp. 488.784.991,00

95%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 697.334.200,00 Rp. 699.544.200,00

100%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 3.000.000,00 Rp. 3.000.000,00

100%

Kabar Rembang

Pemerintah Desa

JENAP

Pj. Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

SULAIS

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

KAMARI

KAUR KEUANGAN
Tidak Ada di Kantor

SALIM

KAUR PERENCANAAN
Tidak Ada di Kantor

SUWADI

KASI KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
Tidak Ada di Kantor

ROSI HERAWATI

KASI PEMERINTAHAN
Tidak Ada di Kantor

AINUL MUNTHAQIT

KASI PELAYANAN
Tidak Ada di Kantor

SISWANTO

KADUS
Tidak Ada di Kantor

SODIQ

KADUS
Tidak Ada di Kantor